Salam Sejawat.
Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kota Bekasi akan menyelenggarakan :
SARASEHAN
Ikatan Dokter Indonesia di ERA UU Kesehatan No.17 tahun 2023
"PERLINDUNGAN HUKUM bagi DOKTER."
Pada hari Minggu, 7 September 2025.
Jam : 09.00 WIB - 12.35 WIB
MENGUNDANG SELURUH SEJAWAT anggota Ikatan Dokter Indonesia yang mencintai IDI dan ingin selalu UPDATE tahu informasi terkini kondisi kita yang berpraktik apabila menghadapi risiko sengketa dengan pasien atau secara hukum bisa bergabung secara ONLINE di
JOIN ZOOM MEETING :
https://us06web.zoom.us/j/87508881366?pwd=vNSjLfRR22bQCbXRE98eynrVaj0i1y.1
Meeting ID: 875 0888 1366
Passcode: 665663
ZOOM MEETING DIBUKA PADA JAM 09.00 WIB, MOHON FORMAT NAMA :
IDI ASAL_NAMA TANPA GELAR
contoh
IDI Kota Bekasi_Suryadi Ramli
LIVE STREAMING YOUTUBE (GANTI LINK BARU)
DR. Dr. Slamet Budiarto, SH., MH.Kes
(Ketua PB IDI)
"Ikatan Dokter Indonesia di ERA UU Kesehatan No.17 tahun 2023"
Dr. dr. Ellya Niken Prastiwi, MKM, MARS
(Ketua IDI Cabang Kota Bekasi)
SPEAKER
Dr. Mohamad Lutfi, Sp.PD., Subsp.HOM (K), FINASIM, MMRS, FISQua (Ketua IDI Wilayah Jabar)
Reposisi Hubungan IDI dan Anggota di ERA UU Kesehatan No. 17 tahun 2023
Dr. dr. Mahesa Paranadipa M, MH, MARS, FICEP(Ketua Dewan DPP Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI)
Rambu-rambu Hukum, Hak, dan Kewajiban, Dokter berdasarkan UU Kesehatan
DR. Dr. Gregorius Yoga Panji Asmara, SH, MH, CLA, CCD, CMC (Wakil Ketua II BHP2A PB IDI)
Perlindungan Hukum bagi Anggota IDI : Mitos atau Fakta.
Dr. Agus Ariyanto, SH, MH, CMed, ADV (Ketua BHP2A Cabang Kabupaten Bogor)
Asuransi Profesi Kelola Mandiri : Mitos atau Fakta
Dr. Stephanus Rumancay, Sp.F, MH.Kes
MODERATOR
Dr. Apifuddin Ahmad, FIAS
MODERATOR
SUSUNAN ACARA
Link Materi Sarasehan 7 September 2025
DOKUMENTASI
Silakan berikan komentar/ pertanyaan pada kolom komentar di bawah postingan ini. Terima kasih
Kumpulan Informasi seputar : Satu Sehat SDMK, Plataran Sehat, SKP Platform, STR, SIP, klik link artikel di bawah ini
No comments:
Post a Comment
Berikan Komentar/Saran Anda bila postingan ini bermanfaat. Terima kasih